Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPR: Syarat Sertifikat Vaksin Harus Dibarengi Perluasan Vaksinasi

Puan Maharani menyebut masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah.
Ketua DPR Puan Maharani memberikan pidato saat sidang tahunan MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/TV Parlemen
Ketua DPR Puan Maharani memberikan pidato saat sidang tahunan MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menetapkan aturan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi bagi pengunjung mal dan tempat umum lainnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memahami bahwa aturan itu diberlakukan demi mengurangi risiko penularan, gejala berat bahkan kematian akibat Covid-19.

Namun, dia menilai penerapan syarat itu hendaknya juga dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi.
 
“Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangan pers, Selasa (10/8/2021).
 
Puan mengatakan, masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah. Walhasil, penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut menjadi problematis.
 
“Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” imbuhnya.
 
Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait aturan itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa keputusan mewajibkan pengunjung pusat perbelanjaan (mal) menunjukkan sertifikat vaksinasi merupakan masukan dari banyak pihak.

Sementara, terkait ketidakmerataan vaksinasi di banyak wilayah, dia menyampaikan bahwa hal itu menjadi masukan bagi pemerintan dalam menetapkan prioritas daerah.

"Masih belum meratanya cakupan vaksinasi di beberapa daerah adalah bentuk input pemerintah untuk menetapkan prioritas daerah," katanya.

Adapun, pemerintah masih memprioritaskan vaksinasi Covid-19 dilakukan di sejumlah daerah yang memiliki catatan kenaikan tinggi kasus terkonfirmasi harian.

Sebanyak tujuh daerah aglomerasi di Jawa-Bali, 45 kabupaten/kota di wilayah non Jawa/Bali akan menjadi daerah prioritas vaksinasi Covid-19

Pemerintah secara khusus juga memprioritaskan lima kabupaten/kota di Papua dan sekitarnya karena akan diselenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper