Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2. Kebijakan tersebut berlaku mulai 10-16 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dalam menangani pandemi ini, Luhut mengatakan bahwa setiap langkah yang pemerintah ambil telah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari para ahli.
“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut.
Lebih lanjut, keputusan perpanjangan tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri). Berikut 5 pernyataan Luhut soal perpanjangan PPKM:
1. Hasil cukup baik
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2, terhitung sejak 2 -9 Agustus 2021 di wilayah Jawa-Bali.
Luhut mengatakan perpanjangan kebijakan tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik. Hasil ini terlihat dari tren kasus dan dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
“Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu,” jelasnya.
2. Penurunan level di beberapa kabupaten/kota
Luhut menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan hingga 16 Agustus 2021, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.
Baca Juga : Top 5 News Ekonomi: PPKM Diperpanjang, Daya Beli Masyarakat Hingga Susunan Organisasi Kadin |
---|
“Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ucapnya.
3. Pembentukan tim khusus
Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah yang memiliki kenaikan kasus kematian dalam beberapa minggu terakhir.
“Kami akan membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir, seperti yang saat ini kami lakukan di D.I Yogyakarta,” katanya.
4. Menambah digital tracer
Selain itu, Luhut mengatakan bahwa keterlibatan TNI dan Polri mampu meningkatkan jumlah kontak erat Covid-19 yang berhasil untuk dilacak (tracing).
Walaupun demikian, Luhut mengakui masih ada pencatatan yang dilakukan secara manual karena adanya keterbatasan pada akses internet di wilayah pedesaan.
“Namun, hal ini akan terus kami perbaiki dengan menambah jumlah digital tracer, tracer lapangan dan juga sistem Silacak yang lebih adaptif guna mengakomodasi tracing kontak erat yang akan semakin besar hari ke harinya,” ungkapnya.
5. Mal kembali dibuka
Kabar baik untuk wilayah PPKM Level 4, pemerintah akhirnya mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan dibuka kembali. Dalam kebijakan baru tersebut, setidaknya terdapat 4 kota yang diperbolehkan mal untuk dibuka, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Luhut mengatakan kegiatan pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal,” jelasnya.