Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan kebijakan yang berbeda dalam menangani pandemi Covid-19 di Pulau Jawa-Bali dengan daerah-daerah di luar Jawa-Bali.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan penanganan di luar Pulau Jawa dan Bali berbeda karena lebih sulit.
Menurut Luhut, hal tersebut disebabkan dukungan infrastruktur kesehatan yang belum memadai dan tantangan lainnya yang cukup besar di luar Jawa-Bali.
Meskipun demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap akan terus bekerja keras bersama seluruh pihak terkait untuk menangani Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Penanganan pandemi di luar Pulau Jawa dan Bali, tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan di Jawa dan Bali, karena tantangan di sana jauh lebih besar," kata Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/8/2021).
Luhut menyampaikan bahwa dibutuhkan bantuan dari semua pihak untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Termasuk, bantuan dari masyarakat untuk tetap memiliki kesadaran tinggi menjaga protokol kesehatan.
"Masyarakat juga diharapkan punya kesadaran yang tinggi untuk berperan penuh menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Pada hari ini, pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 pada 10-16 Agustus 2021. Luhut mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli di bidangnya.
Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk kebijakan PPKM. "Evaluasi ppkm di jawa-bali dilakukan setiap satu kali seminggu. Sementara untuk luar Jawa-Bali dilakukan dalam satu kali dalam dua minggu," paparnya.