Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alhasil, penyampaian rekomendasi terkait dengan laporan tersebut bakal diundur.
Sedianya Komnas HAM akan menyampaikan rekomendasi pada Agustus. Namun, karena ada temuan baru mereka harus kembali menyusun konstruksi dugaan pelanggaran hak asasi tersebut.
"Memang Komnas HAM minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir. Tapi, pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang dibangun," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (3/8/2021).
Menurut Anam, dari segi substansi, jika fakta baru ini tidak dimasukkan, Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. "Makanya, fakta baru ini kami anggap sebagai sesuatu yang memang bisa untuk menunda," katanya.
Menurut keterangan Anam, fakta baru ini sudah diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Sayangnya dia masih enggan untuk memaparkan lebih lanjut soal temuan tersebut
Baca Juga
Anam hanya berharap penyusunan laporan ini bisa selesai dalam pekan ini. Bahkan, jika memungkinkan pekan depan hasilnya sudah bisa diumumkan ke masyarakat.
"Kalau lancar ya minggu ini kelar, minggu depan bisa kita umumkan. Ya, kita semua berharap agar kita semuanya sehat dalam kondisi Covid-19," ujarnya.