Bisnis.com, JAKARTA – Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah diumumkan pada hari Senin (2/8/2021).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa pengumuman seleksi administrasi CPNS berlangsung dalam dua hari hingga hari ini, Selasa (3/8/2021).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan computer assisted test (CAT).
Peserta dimohon untuk bersabar menunggu ke tahapan berikutnya, yaitu jadwal pelaksanaan SKD.
“Buat kalian yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, segera siapkan diri kalian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),” tulis Instagram resmi BKN, seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (3/8/2021).
Mengutip dari Instagram resmi BKN, Selasa (3/8/2021), berikut ini materi seleksi kompetensi dasar (SKD) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes berikutnya adalah tes intelegensia umum yang terdiri dari tiga tes, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Pada kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Kemudian, kemampuan numerik terdiri dari berhitung, deret angka, perbandingan kualitatif, dan soal cerita. Lalu, kemampuan figural seperti analogi, ketidaksamaan, dan serial.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes terakhir ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan pada pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Tahun ini, jumlah soal dari tes SKD sebanyak 110 soal dengan durasi pengerjaan selama 100 menit. Sementara, khusus disabilitas netra, jumlah soal tetap sama, yakni 110 soal dengan durasi 130 menit.
Sementara itu, bobot nilai maksimal dalam tes ini adalah 550 poin. Berikut perincian bobot nilai dalam tes SKD:
- TWK: 30 soal, dengan nilai maksimal 150 poin.
- TIU: 35 soal, dengan nilai maksimal 175 poin.
- TKP: 45 soal, dengan nilai maksimal 225 poin.