Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengancam akan melaporkan Indonesia Corruption Watch atau ICW ke polisi jika tidak bisa membeberkan bukti tuduhan keterlibatan Moeldoko terkait distribusi obat Ivermectin.
Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan mengirimkan surat somasi tertulis terlebih dulu kepada LSM antikorupsi itu dengan harapan ICW bisa mengungkapkan sejumlah bukti keterlibatan kliennya dalam bisnis obat Ivermectin yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Menurut Otto, jika semua tuduhan ICW itu tidak disertai dengan bukti yang akurat, maka pihaknya mengancam akan melaporkan ICW ke polisi.
"Kalau mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya itu dan tidak mau mencabut pernyataannya serta minta maaf, tentu kami mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum," tutur Otto kepada Bisnis, Minggu (1/8/2021).
Otto mengatakan bahwa surat somasi tertulis itu akan dikirimkan pada hari Senin 2 Agustus 2021 dan ICW akan diberikan waktu beberapa hari untuk menjawab somasi tertulis tersebut.
"Kalau mereka tidak bisa membuktikannya, kami minta pernyataan mereka itu dicabut dan minta maaf, jadi sangat sederhana sekali kan," ujarnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan belum menerima somasi resmi dari kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko lewat penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. "
Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko. Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (30/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, ICW menduga ada hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen obat ivermectin, dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan jejaring ini menunjukkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik.
"Gambarannya adalah ada sebuah perusahaan mencoba mencari keuntungan dan dia menjalin relasi dengan berbagai pihak, di antaranya adalah politisi dan pejabat publik," kata Egi dalam diskusi daring sepert dikutip Tempo.co, Kamis (22/7/2021).
ICW menelusuri jejaring politik dan bisnis ini melalui berbagai sumber sepanjang Juni-Juli 2021. ICW melakukan penelusuran digital, seperti pemberitaan media, akta perusahaan, dan sumber lainnya.
Egi mengatakan ada tiga temuan penting dari penelusuran ini, yakni kaitan antara PT Harsen Laboratories dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Pertama, Egi mengatakan PT Harsen Laboratories itu sendiri memiliki jejaring bisnis dengan perusahaan-perusahaan lain. Direktur dan komisaris PT Harsen Harjoseno dan Runi Adianti terafiliasi dengan PT Seruni Mekar Jaya yang bergerak di bidang pariwisata.
Menurut Egi, nama pasangan suami istri tersebut juga ditemukan dalam dokumen Panama Papers. Mereka terhubung dengan Unix Capital Limited, perusahaan cangkang yang terdaftar di British Virgin Island.
"Selain itu, nama para pengurus dan pemilik saham PT Harsen ini juga tertera di PT Sentra Sukses Kencana," jelasnya.
Kedua, tokoh yang menjadi sorotan ICW adalah Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories. Meskipun namanya tak tertera dalam akta perusahaan PT Harsen, Egi mengatakan Sofia memegang peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak. Pasalnya, Sofia berhubungan dengan Front Line Covid-19 Clinical Care (FLCCC).
Sofia merupakan Ketua FLCCC Indonesia. Adapun salah satu anggota FLCCC adalah Budhi Antariksa, tim uji klinis ivermectin sekaligus anggota tim dokter kepresidenan. Sofia juga tercatat sebagai direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa.
Saham terbesar PT Noorpay dimiliki oleh Joanina Rachman, anak dari Kepala Staf Presiden Moeldoko.
"Joanina juga berstatus sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di KSP," kata Egi.
Menurut sejumlah pemberitaan, pada Februari 2020 lalu Moeldoko mengatakan putrinya magang di KSP tanpa mendapat upah atau fasilitas lainnya.
Egi mengatakan Moeldoko juga ditengarai terhubung dengan Sofia Koswara melalui kerja sama Noorpay dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyangkut ekspor beras. Mantan Panglima TNI tersebut merupakan ketua umum HKTI.