Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kronologi Oknum PM Bandara Injak Kepala Warga di Merauke

Video aksi dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke itu viral dan ramai dengan respons dari warganet. Sejumlah pihak menyerukan proses hukum yang tegas kepada oknum aparat itu.
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkata Udara TNI (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke kepada seorang warga masyarakat sipil.

Dia pun meminta maaf dan menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang tidak disiplin. Hal itu diungkapkannya untuk menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021).

Video aksi dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke itu viral dan ramai mendapatkan respons dari warganet. Sejumlah pihak menyerukan proses hukum yang tegas kepada oknum aparat tersebut.

"Proses hukum ttp dijalankan kpd mereka yg bersalah. Semoga bisa menjadi pelajaran yg sangat berharga," demikian keterangan Kasau di Twitter resmi TNI AU, @_TNIAU.

Berdasarkan keterangan akun resmi tersebut, insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.

Dalam video yang beredar, dua anggota Pomau datang ke warung. TNI AU menyatakan bahwa keduanya bermaksud melerai keributan itu, tetapi aksinya disebut berlebihan.

Kedua oknum anggota Pomau itu kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke. Proses hukum atas keduanya pun tengah berjalan.

"Kedua oknum anggota Pomau, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," demikian cuitan akun Twitter TNI AU.

Terpisah, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memastikan bahwa dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke pelaku tindak kekerasan kepada seorang warga masyarakat sipil akan diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel.

Hal itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko dalam keterangan resmi KSP, Rabu (28/7/2021). KSP pun memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas," demikian keterangan resmi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper