Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan yang dilakukan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke kepada seorang warga masyarakat sipil.
"KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," demikian keterangan resmi Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, Rabu (28/7/2021).
Seperti diketahui, kemarin, Selasa (27/7/2021), beredar video di media sosial yang menggambarkan dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang difabel tuli.
Terkait kasus itu, Moeldoko mengatakan KSP mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Moelodoko pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.
"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Moeldoko.
Baca Juga
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga di Merauke. Dalam video yang berdurasi 120 menit tersebut, dua pria berseragam TNI AU terlihat tengah mengamankan seorang warga sipil.
Salah satu di antaranya mengamankan dengan cara menahan badan warga ke tanah dengan lutut. Sementara itu, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
TNI AU mengatakan insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Mendengar tersebut, dua anggota Pomau bermaksud melerai. Namun, upaya peleraian tersebut dilakukan secara berlebihan.