Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal penyebutan nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kasus suap penyidik KPK yang melibatkan Wali Kota Tanjuhngbalai, M. Syahrial.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah akan mendalami informasi tersebut, termasuk soal dugaan komunikasi antara Lili dengan Syahrial kepada para saksi.
Untuk diketahui, fakta hukum yang terungkap selama persidangan menyebutkan terdapat komunikasi antara Lili Pintauli dengan Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
Komuniasi itu terkait dengan penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Hal itu terungkap dari keterangan mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya," kata Ali, Selasa (27/7/2021).
Ali mengatakan hal tersebut juga akan dikonfirmasi kepada M. Syahrial. "Berikutnya Jaksa akan simpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan," kata Ali.
Baca Juga
Adapun terkait dugaan dugaan pelanggaran etik Lili terkait perkara tersebut, Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Ali mengatakan nantinya Dewas dapat menyimpulkan, ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh insan KPK dimaksud.
Dia memastikan setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka.
"Kami senantiasa mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa MS ini. Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Ali.
Sebelumya, Sidang lanjutan kasus suap penanganan Perkara dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial memunculkan nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Nama Lili mencuat saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bersaksi di persidangan. Terungkap bahwa ada komunikasi antara Syahrial dan Lili lewat sambungan telepon.