Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Vaksinasi Door to Door Ala BIN Disorot, Ini Kata Pengamat

Pandemi Covid-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ dan oleh karenanya segala tindakan untuk menurunkan infeksi Covid-19 perlu dilaksanakan.
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 23 Juli 2021  |  06:06 WIB
Vaksinasi Door to Door Ala BIN Disorot, Ini Kata Pengamat
50 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster menggunakan vaksin Moderna - Twitter Kemenkes RI

Bisnis.com, JAKARTA – Program vaksinasi door to door yang dicanangkan oleh Badan Inteligen Negara (BIN) mendapat sorotan.

Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Muhamad Syauqillah mengatakan bahwa langkah itu sangat tepat untuk mengatasi ancaman Covid-19

"Program vaksin ini dilaksanakan BIN mengingat kebutuhan di lapangan untuk mempercepat herd immunity di Indonesia," kata Syauqillah dalam siaran resminya, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya pandemi Covid-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ dan oleh karenanya segala tindakan untuk menurunkan infeksi Covid-19 perlu dilaksanakan.

"Apabila Indonesia terus mengalami lonjakan angka kenaikan infeksi virus ini, maka pada gilirannya akan mengancam stabilitas ekonomi dan berujung pada stabilitas nasional," ujarnya. 

Dia mengatakan, ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ sejalan dengan UU Intelijen Negara No. 17 Tahun 2011. Sehingga, program vaksinasi menjadi penting dilaksanakan.

“Potensi ancaman saat ini bukan hanya dalam bentuk separatisme, radikalisme, inflitrasi kekuatan negara asing, akan tetapi juga virus Covid 19,” terang Syauqillah.

Berdasarkan hasil kajian Lembaga Survei Indonesia beberapa waktu lalu, angka vaksinasi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, menurut Syauqillah, Presiden sebagai single user intelijen negara pasca Perpres No. 73 tahun 2020, telah memberikan apresiasi terhadap program vaksinasi yang brilian ini.

“Artinya restu telah diberikan oleh single user. Berbeda dengan vaksin berbayar yang telah dibatalkan oleh Presiden,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bin vaksinasi Covid-19

Sumber : Siaran pers

Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top