Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi penembakan laser oleh masyarakat sipil ke Gedung Merah Putih merupakan langkah mundur.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut telinga pimpinan KPK 'terlalu tipis' sampai-sampai harus melaporkan aksi masyarakat sipil dalam hal ini Greenpeace dalam menyampaikan aspirasi ke kepolisian.
"Kalau sekaramg dilaporkan ini betul-betul langkah mundur, dan pimpinannya KPK ini kupingnya tipis," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
Menurut Boyamin, aksi penembakan laser itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi. Aksi tersebut, lanjut Boyamin sama sekali tidak merusak gedung KPK.
Dia juga menyoroti pasal soal penghinaan terhadap Penguasa Umum yang dikenakan kepada terlapor. Menurutnya, pasal tersebut adalah peninggalan kolonial Belanda.
"Ini kan pasal zaman kolonial Belanda. Ini bagi masyarakat demokrasi yang sudah berkembang justru tindakan KPK ini kontraporduktif," katanya.
Terlebih, Boyamin pun membandingkan KPK di era kepemimpinan sebelum Firli Bahuri Cs. yang tidak pernah melaporkan ke kepolisian saat menerima kritik.
"Terjadi banyak demo dan itu biasa lempar-lemparan telur kena gedung segala macem tidak pernah dilaporkan," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu KPK melaporkan masyarakat sipil dalam hal ini Greenpeace ke polisi terkait aksi penembakan laser ke Gedung Merah Putih.
Aksi penembakan laser itu merupakan bentuk protes atas isu pemecatan pegawai KPK lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).