Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Luhut B Pandjaitan menjelaskan perpajangan PPKM darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang perlu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data, penyebaran kasus Covid-19 sudah mulai cenderung menurun setelah PPKM darurat dijalankan. Kendati demikian, pemerintah mengambil langkah untuk memperpanjang dan melakukan evaluasi kembali pada 25 Juli.
Perpanjangan tersebut tak terelakkan untuk mencegah potensi kenaikan kasus Covid-19 jika PPKM langsung dilonggarkan.
"Data kami sekarang sudah mulai flattening dan menurun, tapi ini mesti hati-hati sekali karena masih masih fluktuatif ke depannya. Kalau nanti semua berjalan baik, kita gak pakai PPKM darurat lagi, pakai level 1-4 saja," katanya dalam wawancara bersama Kompas Tv, Selasa (20/7/2021) malam.
Luhut menjelaskan, level 4 sama dengan PPKM darurat. Menurutnya, setelah penerapan pembatasan selama ini, hasilnya sudah mulai terlihat. Hal ini tampak dari turunnya status beberapa daerah di Jawa Bali dari sebelumnya level 4 menjadi level 3 bahkan ada yang sudah turun ke level 2.
"Yang level 4 ini, per hari ini sebenarnya sudah ada yang kita liat masuk di level 3. Jadi sudah banyak kemudahan-kemudahan. Tapi kita enggak mau langsung umumkan, kita tunggulah dulu beberapa hari ke depan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk terus berhati-hati mengambil keputusan dengan selalu mendengarkan dan melibatkan banyak pihak.
Luhut mengungkapkan, dalam masa perpanjangan kali ini sangat penting untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Tanggal 25 kita akan evaluasi, tapi ramalan kami ini nanti akan banyak di Jawa-Bali akan turun jadi level 3 dan mungkin jadi level 2, seperti di Jateng sudah ada yang bisa level 2, tapi kita gak mungkin langsung umumkan. karena takutnya langsung jadi euforia dan naik lagi kasusnya. Jadi kita akan pelan-pelan buka," ujarnya.