Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan hasil PPKM Darurat sudah menunjukkan adanya penurunan aktivitas warga yang signifikan.
Luhut memaparkan hal ini berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan melalui tiga indikator yakni facebook mobility yang mengukur pergerakan orang, google traffic yang mengukur pergerakan lalu lintas, dan intensitas cahaya di malam hari dari NASA/NOAA.
“Penurunan indeks komposit untuk mobilitas dan aktivitas menunjukkan perbaikan yang besar. kita senang dengan itu, tetapi belum cukup karena kita mesti lihat inkubasinya antara 14-21 hari,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (15/7/2021).
Dia mencontohkan di DI Yogyakarta, hasil dari pengamatan Google Traffic dan Facebook Mobility turun tajam. Intensitas cahaya lampu di malam hari sudah menunjukkan turunnya aktivitas di malam hari.
Selain itu, mobilitas masyarakat ke ritel dan rekreasi, transit station, dan tempat kerja juga turun tajam. Sementara itu, mobilitas masyarakat di residensial meningkat. Adapun penurunan mobilitas masyarakat untuk aktivitas ke taman, kelontong, dan farmasi masih terbatas. Penurunan aktivitas juga terlihat turun tajam di Bali.
“Patroli ke wilayah-wilayah permukiman akan ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan protokol kesehatan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat akan dilakukan,” ujar Luhut.
Baca Juga
Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali pada 3 - 20 Juli 2021. Sektor perkantoran non esensial ditutup, sekolah dilakukan secara daring, dan tempat ibadah juga ditutup.
Kendati aktivitas warga banyak yang beralih di rumah saja, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak masyarakat masih rendah, terutama di tingkat kelurahan/desa.
Data Satgas Covid-19 menunjukkan bahwa kepatuhan menggunakan masker dalam sepekan terakhir menunjukkan terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan/desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.
Adapun dari data kepatuhan menjaga jarak, terdapat 112 atau 28,43 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.