Bisnis.com, JAKARTA - Untuk memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 selama PPKM Jawa-Bali, maka pemerintah akan menggunakan oksigen concentrator.
Oksigen concentrator adalah alat yang menghirup oksigen dari lingkungan sekitarnya dan kemudian menghasilkan oksigen murni hingga sekitar 90 persen untuk disalurkan bagi pasien yang mengalami kesulitan pernapasan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah memesan 40.000 alat dan ini bisa digunakan oleh beberapa orang sekaligus. Dia mengungkapkan alat ini bisa menjadi solusi di tengah meningkatnya kebutuhan oksigen.
"Kita order sampai 40.000 [unit] dan ini akan bisa dipakai oleh beberapa orang sekaligus. Ada oksigen concentrator dan secara bertahap akan dilakukan oleh Menteri BUMN," ungkapnya dalam konferensi pers via Youtube, Kamis (15/7/2021).
Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali mengungkapkan bahwa bantuan dari luar negeri akan peralatan oksigen terus mengalir.
Dia berpesan kepada masyarakat agar pasien Covid-19 dengan gejala ringan tidak menggunakan oksigen, tetapi oksigen hanya diberikan bagi pasien gejala sedang dan berat.
Kelebihan oksigen concentrator untuk pasien rawat inap:
1. Oksigen concentrator dengan kapasitas 10 liter per meter dapat digunakan untuk menggantikan penggunaan tabung oksigen bagi pasien rawat isolasi.
2. Bisa digunakan 24 jam selama masih ada listrik.
3. Dengan melakukan substitusi penggunaan tabung oksigen menjadi oksigen concentrator, maka suplai oksigen cair dapat difokuskan untuk pasien rawat intensif yang menggunakan ventilator dan high flow nasal canule dengan kebutuhan 60 liter per menit.