Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat Diperluas ke Luar Jawa, Daerah Diminta Pacu Jumlah Tes

Tes tersebut untuk bertujuan untuk meningkatkan jumlah tracing yang dilakukan setiap harinya. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.15/2021.
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperluas area Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke 15 kabupaten/kota di 8 provinsi di Indonesia. Pemerintah menyatakan bahwa PPKM darurat akan dimulai pada Senin pekan depan.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan agar setiap daerah meningkatkan jumlah tes Covid-19 secara harian.

Khusunya pada 15 kabupaten/kota yang baru akan melaksanakan PPKM Darurat, tes tersebut untuk bertujuan untuk meningkatkan jumlah tracing yang dilakukan setiap harinya. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.15/2021.

“Terkait dengan kewajiban testing ini sudah ada di dalam Instruksi Mendagri tanggal 17 kemarin, di mana ada kewajiban untuk daerah-daerah melakukan testing terkait dengan testing minimal. Dengan peningkatan testing, maka lumrah ini meningkatkan tracing, akan ada kenaikan kasus positif yang terjaring,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021).

Dalam instruksi tersebut, peningkatan target jumlah tes per hari untuk masing-masing daerah telah ditetapkan sesuai dengan positivity rate-nya. Misalnya, target jumlah testing per hari di Kota Bandar Lampung, Lampung harus mencapai minimal 2.333 tes/hari, sesuai dengan positivity rate 41,56 persen.

Adapun, daerah-daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat mulai Senin adalah Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Balikpapan.

Selanjutnya Kota Bontang, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kota Mataram, Kabupaten Berau, Kota Medan, dan Kota Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper