Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jenderal Andika saat ini adalah salah satu kandidat pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Nama menantu dari Jenderal Purn AM Hendropriyono ini sempat disorot lantaran belum menyerahkan LHKPN kepada lembaga antikorupsi.
Dikutip dari dokumen LHKPN, Jenderal Andika tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp179,9 miliar. Angka yang cukup fantastis untuk ukuran jenderal TNI. Sebagai perbandingan harta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hanya berada di kisaran Rp11 miliar.
Sementara harta milik Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsma TNI Fadjar Prasetyo yang hartanya sebesar dua belas dengan milik Laksamana Yudo Margono yakni di kisaran Rp12 miliar.
Menariknya, sebagian besar harta milik Jenderal Andika Perkasa disimpan dalam bentuk harta kas dan setara kas. Nilai harta dalam bentuk kas setara kas mencapai Rp126,9 miliar.
Perlu diketahui kas setara kas adalah harta yang disimpan dalam disimpan dalam bentuk kas (uang tunai) maupun investasi jangka pendek yang dapat dijadikan kas. Pertanyaannya dimana Jenderal Andika menyimpan uang dan instrumen investasi apa yang dipilih oleh perwira tinggi TNI bintang empat itu?
Baca Juga
Selain dalam bentuk kas dan setara kas, Jenderal Andika juga tercatat memiliki 20 unit aset dan bangunan yang nilainya mencapai Rp38,1 miliar. Empat aset tanah dan bangunan milik Andika Perkasa berada di luar negeri.
Adapun keempat aset itu mencakup aset bangunan seluas 76 m2 di New South Wales, Australia senilai Rp1,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.223 m2 di Cadbury, Amerika Serikat senilai Rp4,5 milar, tanah di Cedar Croft Lane Bethesda AS senilai Rp5 miliar, tanah di Court Potomac MD 20854 senilai Rp5,5 miliar.
Jenderal Andika memperoleh empat aset tanah dan bangunan di luar negeri tersebut diperoleh oleh Jenderal Andika dari hibah alias pemberian dengan sukarela tanpa akta.
Jenderal Andika juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp2,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp10,1 miliar dan surat berharga senilai Rp2,1 miliar.