Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai atau Bansos Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April.
"Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos tunai [untuk PPKM Darurat] ini dapat tersalur," ujar Risma dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Tempo.co, Kamis (1/7/2021).
Dia menuturkan besaran BST yang akan diberikan kepada warga terdampak senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sementara itu, pada periode Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
"Warga akan menerima Rp600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan. BST hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar mantan Walikota Surabaya tersebut.
Risma mengungkapkan BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Baca Juga
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Risma.
Data nyangkut itu, ujar dia, disebabkan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Risma mengatakan penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini. Kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Risma.
Risma juga memastikan penyaluran bansos tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp2,3 triliun. Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.
“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah siap menggelontorkan kembali bantuan sosial atau bansos selama periode PPKM Darurat.
"Bansos itu tadi Menkeu [Sri Mulyani] dengan Mensos [Tri Rismaharini] sudah atur. Saya kira enggak ada masalah," ujarnya, Kamis (1/7/2021).