Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Ketua DPR Harap Aturan Penunjang PPKM Darurat Tak Multitafsir

Hal itu ditegaskannya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat akan berlangsung pada 3-20 Juli untuk wilayah Jawa dan Bali.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad./Antara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco berharap regulasi yang mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak multitafsir.

Hal itu ditegaskannya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat akan berlangsung pada 3-20 Juli untuk wilayah Jawa dan Bali. Selama PPKM darurat ini sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi level 3 akan menjadi target lokasi yang tersebar di Jawa dan Bali.

Sufmi menekankan bahwa kebijakan ini diambil lantaran situasi penanganan laju kasus Covid-19 di Tanah Air memang darurat. Dia pun meminta kesadaran dan pengertian dari semua pihak untuk dapat menjalankan.

“Kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multitafsir,” terang Dasco, seperti dilansir laman resmi DPR, Kamis (1/7/2021).

Dasco berharap masyarakat dapat dengan taat menjalankan PPKM sebagaimana kebijakan yang disampaikan pemerintah. Hal itu penting, jelasnya, untuk menghambat pergerakan seperti arus mudik masyarakat dan langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat tercapai.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) itu, bukan hanya tempat umum seperti restauran yang perlu tertib, tetapi lingkungan tempat tinggal juga wajib. Dia menilai ketaatan masyarakat dalam melaksanakan PPKM Darurat ini akan membantu kepolisian ataupun penegak hukum lainnya yang sedang bertugas.

“Kecuali dalam keadaan darurat, harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter yang shift-shift-an misalnya, itu baru diperbolehkan. Sehingga dalam tempo satu hari ke depan, kita harapkan PPKM Darurat ini sangat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi,” imbuh politisi dapil Banten III itu.

Selama PPKM Darurat, sektor usaha vital diperbolehkan dengan kapasitas maksimum 100 persen, sektor esensial diberlakukan kapasitas maksimum 50 persen dan sektor non-esensial harus WFH (Work From Home) secara menyeluruh.

“Saya pikir dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran dari semua pihak, kita harapkan berdampak pada menekan laju Covid-19 dan seharusnya bisa,“ pungkas Dasco.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper