Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membentuk sistem aplikasi induk kepegawaian untuk seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah yang dapat mendorong efisiensi anggaran.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (1/7/2021), sistem yang baru ini selain lebih mutakhir juga akan dilengkapi dengan sistem presensi ASN nasional berbasis lokasi dan face recognition.
“Dengan adanya Simpegnas berbagi pakai, pengembangan sistem informasi kepegawaian atau Simpeg tidak lagi dilakukan oleh masing-masing Instansi sehingga berimplikasi terhadap efisiensi anggaran karena dilakukan secara terpusat dan terintegrasi,” seperti dikutip dari keterangan.
Sistem tersebut merupakan integrasi dari Sistem Informasi ASN atau SIASN yang telah dirilis pada tahun lalu dan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas.
Tujuannya agar pengelolaan data kepegawaian di masing-masing Instansi yang mencakup data perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, data kenaikan pangkat/pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, sampai dengan peremajaan data pegawai akan terhubung langsung dengan database nasional yang dikelola BKN melalui SIASN.
Tidak hanya itu, data kepegawaian lewat Simpegnas yang terintegrasi dengan SIASN akan menyediakan pula modul sistem manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 30/2019.
Baca Juga
Wakil Presiden dalam sambutan acara peluncuran mengatakan percepatan digitalisasi pada instansi pemerintahan mendesak.
“Saat ini yang mendesak adalah percepatan digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, UMKM, dan bantuan sosial. Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital,” katanya.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE terbentuk profil kinerja PNS secara nasional, yang memuat integrasi rencana dan penilaian kinerja, riwayat kompetensi, dan integrasi data hasil penilaian kinerja.
Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.