Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Mega Capital Sekuritas Yimmy Lesmana dan eks Direktur Utama PT Mega Capital Sekuritas Nanik Susilowaty.
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Leonard menjelaskan bahwa kedua saksi tersebut telah dikonfirmasi tentang peran broker PT Asabri terhadap kedua saksi tersebut.
"Keduanya diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri," tuturnya, Senin (28/6/2021).
Menurut Leonard, selain kedua saksi tersebut, tim penyidik Kejagung juga sudah memeriksa Senior Associate Director PT Colliers Internasional Indonesia berinisial MK. Leonard mengungkapkan bahwa MK diperiksa terkait perhitungan nilai aset tersangka Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
"MK diperiksa terkait penilaian atau appraisal aset tersangka BT (Benny Tjokrosaputro)," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mendalami peran kaki tangan tersangka mantan Direktur Utama PT Asabri Letnan Jenderal Sonny Widjaja berinisial SJS dalam kasus korupsi PT Asabri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui tim penyidik Kejagung sudah beberapa kali memanggil dan memeriksa saksi berinisial SJS selama proses penyidikan kasus korupsi PT Asabri berjalan.
Menurut Febrie, pihaknya tengah mendalami peran SJS yang diduga menjadi orang terdekat tersangka Sonny Widjaja itu. Namun sayangnya, Febrie belum menjelaskan detail mengenai profesi SJS tersebut.
"Bagaimana peran SJS ini, masih kita dalami ya. Apa dia bersama-sama Sonny Widjaja dan sedekat apa dia dengan transaksi-transaksi Asabri selama ini," tutur Febrie, Kamis (24/6/2021).