Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

36 Pegawai Positif Covid-19, KPK untuk Sementara Batasi Kegiatan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal bakal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kegiatan kerja di kantor Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Hal ini merupakan langkah terkait situasi penyebaran Covid-19 di dua kedeputian tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada 36 pegawai di dua kedeputian tersebut yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif covid 19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai dengan 25 Juni 2021 pada unit tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/6/2021).

Kendati demikian, Ali memastikan, kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal bakal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, KPK melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai.

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan tes swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak terkait di lingkungan lembaga antirasuah.

Pelaksanaan tes antigen ini merupakan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan.

"Swab akan dilaksanakan hingga Jumat (25/6/2021) di Aula Gedung Juang KPK secara bergilir. Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan secara taat dan benar," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).

Lembaga antikorupsi juga melakukan penyemprotan disinfektan berkala di seluruh ruang kerja. Pihak KPK juga terus mengingatkan para pegawainya untuk mentaati 5 M dalam kegiatan sehari-hari, baik saat beraktivitas di lingkungan KPK maupun saat bekerja di rumah.

"Dengan harapan, semoga semua selalu dalam keadaan sehat dan prima agar dapat terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi dengan optimal," katanya.

Seperti diketahui, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Tercatat, penambahan kasus Covid-19 di RI lebih dari 12.000 orang dalam tiga hari berturut-turut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper