Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Novavax Tidak Boleh untuk Vaksinasi Gotong Royong

Kemenkes telah memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19
Seorang karyawan Indocement sedang diukur tekanan darahnya oleh tim kesehatan pada kegiatan program vaksinasi Gotong Royong perdana COVID-19 secara mandiri di pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). ANTARA
Seorang karyawan Indocement sedang diukur tekanan darahnya oleh tim kesehatan pada kegiatan program vaksinasi Gotong Royong perdana COVID-19 secara mandiri di pabrik Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menegaskan bahwa Vaksinasi Gotong Royong tetap tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax mesikpun sudah diatur bisa menggunakan vaksin yang sama dengan program pemerintah.

Kemenkes telah memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan cakupan dan mempercepat program vaksinasi nasional.

Dalam aturan terbaru tersebut, vaksin Covid-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan yang sebelumnya Nomor 10 Tahun 2021.

Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa dalam aturan yang baru, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.

Hal ini perlu diatur mengingat 500.000 dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.

“Poin utama dari aturan ini untuk mengatur bahwa pemerintah diperbolehkan menerima vaksin yang sama dengan yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong selama itu merupakan skema hibah atau bantuan secara gratis. Bukan malah sebaliknya,” kata Nadia seperti dikutip dari keterangan pada laman resmi Kemenkes, Selasa (15/6/2021).

Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong diantaranya adalah Sinopharm, Moderna, dan Cansino.

“Ada kemungkinan, Indonesia akan menerima hibah dari COVAX Facility dengan merk vaksin yang juga digunakan untuk Vaksin Gotong Royong. Indonesia tidak mungkin untuk pilih-pilih jenis vaksin yang dihibahkan secara gratis oleh COVAX karena seluruh dunia masih berebut vaksin,” jelas Nadia.

Nadia menambahkan, bahwa hal ini tidak berlaku bagi 4 jenis vaksin lain yang telah dan akan dipergunakan dalam Program Vaksinasi Nasional, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

Keempat jenis vaksin ini hanya boleh dipergunakan untuk Program Vaksinasi Pemerintah dan tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

“Selain itu, vaksin Covid-19 yang diperoleh dari hibah atau bantuan tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan, dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata sebagai pembeda dengan vaksin Gotong Royong,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper