Bisnis.com, JAKARTA - Angka penambahan kasus harian Covid-19 di Korea Selatan turun ke angka 300-an untuk pertama kalinya sejak bulan Maret 2021.
Mengutip KBS World pada Selasa (14/6/2021), Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mengatakan pada hari Senin (14/06) sejumlah 399 kasus penularan baru tercatat selama hari Minggu (13/06), menaikkan jumlah total kasus COVID-19 di Korea Selatan ke angka 148.273 kasus.
Diantara kasus-kasus baru tersebut, 360 kasus merupakan penularan lokal dan 39 kasus berasal dari luar negeri.
Jumlah penambahan kasus harian turun di bawah angka 400 untuk pertama kalinya sejak tanggal 29 Maret, saat tercatat kasus harian sebanyak 382 kasus. Namun demikian, pihak otoritas kesehatan Korea Selatan tetap waspada, sebagaimana penurunan tersebut sebagian akibat kurangnya tes Covid-19 yang dilakukan pada akhir pekan dan tingkat reproduksi virus yang kembali melampaui angka satu.
Sebanyak 68 persen kasus penularan lokal tercatat dari area metropolitan Seoul , termasuk 120 kasus di Kota Seoul dan 113 kasus di Provinsi Gyeonggi. Wilayah lain di Korea Selatan mencatat penambahan 115 kasus.
Dilaporkan pula tiga tambahan kasus kematian, sehingga total kasus kematian mencapai 1.988 kasus. Tingkat fatalitas kasus teratat di angka 1,34 persen.
Sementara itu, jumlah pasien kritis bertambah tujuh orang menjadi 153 orang.
Hingga hari Senin (14/6/2021) dini hari, jumlah penerima vaksin dosis pertama tercatat sebanyak 11,83 juta orang, atau 23 persen dari populasi Korea Selatan. Adapun sekitar 3 juta orang telah menerima vaksinasi vaksin Covid-19 dosis kedua.
Sementara itu, kapasitas pengunjung di acara olahraga luar ruangan di seluruh Korea Selatan dinaikkan mulai hari Senin (14/6/2021).
Menurut pemerintah, area metropolitan Seoul, yang berada dalam aturan jaga jarak sosial Level Dua, akan diizinkan untuk mengisi kapasitas stadion hingga 30 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Wilayah lain di Korea Selatan yang berada di bawah aturan jaga jarak sosial Level Satu-koma-Lima akan diperbolehkan untuk mengisi kapasitas tempat acara hingga 50 persen, dari sebelumnya 30 persen.
Tempat konser di dalam dan luar ruangan dapat menerima hingga 4.000 orang.
Namun demikian, larangan pencegahan penularan penyakit lainnya tetap diterapkan, seperti larangan makan, bersorak, dan duduk dalam satu deretan.