Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akan membatasi jemaah haji pada tahun ini hanya untuk 60.000 penduduk dan warga negara yang tinggal di kerajaan.
Keputusan ini diambil akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Sabtu (12/6/2021).
“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” tulis keterangan resmi kementerian dikutip dari al-arabiya, Sabtu (12/6/2021).
Raja Salman memutuskan keberangkatan haji hanya dapat diikuti oleh jemaah yang berusia antara 18 sampai 65 tahun serta telah menerima dua kali vaksin Covid-19.
Selain itu, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi dan telah pulih dari pandemi Covid-19 juga diizinkan untuk mendaftar.
“Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah,” demikian laporan resmi Saudi Press Agency (SPA).
Ibadah haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pertengahan Juli. Tahun lalu, Kerajaan hanya mengizinkan sejumlah orang yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.
Saat itu sedikitnya 1.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi dipilih untuk ambil bagian dalam menjalankan ibadah haji. Dua pertiganya adalah penduduk asing dari 160 negara berbeda yang biasanya ikut dalam ibadah haji. Sepertiga lainnya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi.
Tidak ada detail lebih lanjut yang dirilis tentang tindakan pencegahan dan keselamatan tahun ini. Akan tetapi, tahun lalu jemaah disyaratkan wajib menjalani karantina di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekkah, sebagai bagian dari persyaratan untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.