Bisnis.com, JAKARTA -- Pasangan petahana Sahbirin Noor dan Mudihin untuk sementara unggul dari penantangnya Denny Indrayana-Difriadi dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel)
Dikutip dari https://pilkada2020.kpu.go.id, perolehan suara Sahbirin-Muhidin usai PSU mencapai 51,2 persen. Sementara rivalnya, Denny Indrayana hanya memperoleh suara sebanyak 48,8 persen.
Adapun posisi perolehan suara tersebut berdasarkan penghitungan pada Rabu (9/6/2021) pukul 23.06 WIB. Total suara yang masuk berasal dari 9.058 dari 9.069 tempat pemungutan suara atau TPS. Jumlah itu setara 99.88 persen.
Sementara itu, Denny Indrayana, berencana menggugat kembali hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub l (Kalsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan pejabat era SBY itu mengklaim masih mendapati beberapa persoalan saat pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel pada Rabu, 9 Juni 2021.
Menurutnya, ada calon pemilih yang belum mendapat undangan resmi dan tidak terdaftar dalam DPT, sehingga tidak bisa menyalurkan hak pilih di salah satu TPS.
“Ini mengganggu hilangnya hak pilih. Masih maraknya politik uang, di lapangan ada gesekan-gesekan antara yang ingin memberikan uang serangan fajar dan tim kami yang ingin politik bersih,” kata Denny Indrayana dilansir dari Tempo, Rabu (9/6/2021).