Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Investasi Bodong Lucky Star, Polres Metro Jakbar Tangkap Satu Pelaku

Tim penyidik menemukan fakta hukum bahwa pelaku berinisial HS alias SS telah memanipulasi seolah-olah pelaku merupakan bagian dari perusahaan aplikasi trading Lucky Star.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 08 Juni 2021  |  17:54 WIB
Investasi Bodong Lucky Star, Polres Metro Jakbar Tangkap Satu Pelaku
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu orang wanita berinisial HS alias SS terkait kasus investasi bodong melalui aplikasi trading Lucky Star.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Ady Wibowo mengemukakan bahwa tim penyidik telah menemukan fakta hukum bahwa pelaku berinisial HS alias SS telah memanipulasi agar seolah-olah pelaku merupakan bagian dari perusahaan aplikasi trading Lucky Star yang pusatnya ada di negara Belgia.

Kemudian, kata Ady, pelaku mengambil sejumlah gambar aplikasi trading Lucky Star dari Google dan mempromosikannya melalui media sosial agar para korban tertarik untuk melakukan investasi.

"Pelaku mengambil gambar gambar dari google kemudian dilakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku," tuturnya, Selasa (8/6/2021).

Selanjutnya, menurut Ady, pelaku berinisial HS alias SS langsung menyediakan rekening pribadi agar korban yang ingin melakukan investasi, mengirim uang investasi ke rekening pribadi pelaku, bukan rekening perusahaan Lucky Star.

Sejauh ini, Ady menambahkan, ada sebanyak 53 orang yang menjadi korban investasi ilegal Lucky Star dengan nilai kerugian korban mencapai Rp15,6 miliar.

"Pelaku juga memberikan iming iming keuntungan sebesar 4-6 persen agar para korban tertarik pada investasi bodong tersebut," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jakarta polres investasi bodong
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top