Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Otsus Papua DPR Berencana Undang KPK dalam Rapat, Ada apa?

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Otsus Papua DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja Panja Otsus Papua DPR RI dengan Ketua Komnas HAM di Gedung DPR RI, Selasa (8/6/2021).
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus Otonomi Khusus (Otsus) Papua berencana mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat pansus tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Otsus Papua DPR RI Habiburokhman saat rapat kerja Panja Otsus Papua DPR RI dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Pasalnya, dia menekankan bahwa hak untuk mendapatkan kesejahteraan secara ekonomi dan sosial juga perlu ditegakkan, di samping penegakan hak asasi manusia atau HAM di Bumi Cenderawasih.

Menurutnya, dana yang besar tapi tidak sampai ke rakyat bukan sekedar pelanggaran atas hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan, namun tindak pidana korupsi merupakan hal yang harus didorong pencegahan dan pemberantasannya.

“Hak untuk mendapatkan kesejahteraan, kalau kita mengacu pada konstitusi kita, itu perlu kita ke depankan dan sangat relevan dengan isu-isu kita. Karena mau 2 persen atau 2,5 persen, dana Otsus ini kalau tidak sampai ke orang yang berhak, yakni rakyat Papua, ya sama saja,” tegasnya, seperti dilansir laman resmi DPR.

Terkait HAM, Habiburokhman mengatakan perlindungan tidak hanya diberikan kepada Orang Asli Papua (OAT), melainkan kepada seluruh masyarakat. Dia tidak menginginkan adanya pelanggaran HAM di manapun termasuk di Papua.

“Jadi orientasinya bukan orang per orang, semua harus dilindungi baik asli Papua, maupun pendatang. Dengan undang-undang yang baru ini, kita harus bisa melindungi,” terang Habiburokhman 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi paparan dari Ketua Komnas HAM yang menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya sebatas penanganan yang berbentuk pelanggaran seperti kekerasan, hak untuk hidup hak untuk tidak disiksa atau semacamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper