Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD akan mengangkat Novel Baswedan sebagai Jaksa Agung jika dia menjadi presiden.
Mahfud mengatakan bahwa dia ikut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) mengakibatkan beberapa pegawai handal KPK tersingkir.
"Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu. Saya Ketua MK dulu. 12 kali itu (KPK) mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus," kata Mahfud dilansir dari Tempo, Minggu (6/6/2021).
Mahfud menjelaskan kedekatannya dengan Novel Baswedan, untuk menegaskan sikapnya yang pro KPK. Ketika Mahfud menjabat Ketua MK, Mahfud pernah memenuhi panggilan Novel untuk diperiksa terkait salah satu kasus korupsi.
"Saya datang periksa. Saya datang tak lebih dari 15 menit. Berdiri, Novel Baswedan ini (bilang), 'Pak, kalau semua pemimpin bangsa seperti bapak, beres negara ini'. Dia bilang begitu. Saya bilang, kalau saya presiden anda Jaksa Agung," kata Mahfud.
Meski begitu, ia melihat banyak orang yang menganggap Novel Baswedan terlalu politis. Menurut Mahfud, banyak pihak melihat Novel kerap membiarkan orang partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya. Mahfud pun mengingatkan agar KPK tetap menghormati proses hukum.
Baca Juga
Namun Mahfud menegaskan dirinya tetap pro pada KPK. Ia mengatakan tujuan ia datang ke UGM pun salah satunya adalah untuk mencari masukan dari akademisi terkait langkah terbaik bagi KPK ke depan.
"Kalau kita mau demokrasi ya seperti itu. Demokrasi yang sekarang itu elitnya oligarkis, bawahnya liar, elitnya oligarkis rakyatnya liar. Gak ada yang al madinah al fadilah, negara yang sempurna," kata Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mengaku tak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan, terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas.
Dia mengatakan keputusan pemecatan itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini ia nilai tengah terpecah.