Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Faisal Basri menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut korupsi di zaman sekarang lebih meluas jika dibandingkan saat era pemerintahan orde baru.
Faisal mengaku sepakat dengan pernyataan Mahfud bahwa korupsi saat ini lebih meluas. Namun, dia menyebut korupsi di Indonesia semakin menggila bukan karena hasil demokrasi.
"Sepakat, Pak. Lebih vulgar," ujarnya melalui akun Twitter-nya, Minggu (6/6/2021).
Dia menilai koruptor saat ini lebih berani melakukan tindak pidana korupsi akibat upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Korupsi menggila bukan hasil dari demokrasi. Kemerosotan demokrasi beriringan dengan pemburukan indeks persepsi korupsi," kata Faisal.
Lebih lanjut, dia menyebut demokrasi di Indonesia saat ini benar-benar mengalami kemunduran.
"Pak Mahfud MD, demokrasi kita sungguh mengalami kemunduran, antara lain dalam hal checks and balances, budaya politik, dan pelemahan masyarakat sipil," ungkapnya.
Sepakat, Pak. Lebih vulgar.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) June 5, 2021
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa korupsi pada saat ini lebih meluas dan lebih buruk jika dibandingkan saat pemerintahan orde baru.
"Kenyatannya sekarang ini saja korupsi itu jauh lebih gila dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya, meluas," kata Mahfud dalam Dialog dengan Rektor Universitas Gadjah Mada dan Pimpinan PTN/PTS se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditayangkan di Youtube Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).
Pernyataan Mahfud itu disampaikan untuk menanggapi adanya pertanyaan apakah dirinya akan meralat pernyataannya pada tahun 2017 lalu terkait korupsi di era reformasi semakin meluas ketimbang zaman pemerintahan orde baru.
"Orang yang iseng tanya, apakah Pak Mahfud sesudah jadi pejabat mau meralat pernyataan ini. Apakah tidak malu ada di era seperti sekarang? katanya korupsi di era refomasi lebih meluas dibandingkan orde baru. Saya katakan saya tidak akan meralat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan penjelasan terkait perbandingan korupsi di era reformasi dan orde baru. Dia menuturkan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, banyak praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Tapi bapak ingat dulu tidak ada korupsi dilakukan DPR, hakim tidak berani, gubernur dan bupati tidak berani dulu. Dulu korupsinya itu korupsi terkordinir," ujarnya.
Mahfud mengatakan di era pemerintahan Soeharto, pemerintah membangun jaringan korporatisme di seluruh institusi. Dia memberikan contoh, petani dibuatkan organisasi dan diatur siapa yang memimpinnya. Kemudian, korupsinya diatur.
"Dulu diatur oleh Pak Harto korupsi, memang korupsi betul Pak Harto itu KKN, maka ada di TAP MPR Pak Harto itu pemerintah KKN, ada di UU KPK pengantarnya pemerintahan lama itu pemerintahan KKN, jadi jangan takut katakan pemerintahan Pak Harto itu pemerintahan KKN," ungkapnya.
Adapun, di zaman sekarang ini Mahfud mengatakan bahwa tindakan korupsi banyak yang dilakukan sendiri-sendiri.
"Dulu terkordinir, tapi lihat sekarang DPR korupsi sendiri, MA hakimnya korupsi sendiri, MK, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri atas nama demokrasi. Dulu Pak Harto katanya tidak demokrasi," ujar Mahfud.