Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arab Saudi Siapkan Protokol Haji 2021, RI Batalkan Pemberangkatan

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji tahun ini akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan, keamanan, dan regulasi untuk menjaga keselamatan jemaah.
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi./arabnews

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi belum lama ini memperbolehkan jemaah haji internasional pada periode 2021. Namun, pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan pembatalan pemberangkatan mengingat pandemi yang belum berakhir.

Sejumlah persiapan penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dilansir dari Saudi Gazette yang mengutip surat kabar Al-Watan melaporkan bahwa Kerajaan telah memperbolehkan jemaah dari luar negeri untuk mengikuti haji pada 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa haji tahun ini akan diselenggarakan dengan protokol kesehatan, keamanan, dan regulasi untuk menjaga keselamatan jemaah.

Sejumlah syarat telah ditetapkan, meliputi batas usia, kondisi kesehatan yang baik, dan bebas dari penyakit kronis. Jemaah harus dipastikan tidak menjalani cuci darah atau menderita penyakit kronis yang memerlukan rawat inap selama enam bulan terakhir.

“Adapun mereka yang datang dari luar negeri, jemaah haji harus menerima vaksin dosis penuh yang disetujui di Arab Saudi. Mereka harus menunjukkan sertifikat yang disahkan oleh otoritas kesehatan resmi di negaranya dan sertifikat tes PCR negatif yang dikeluarkan oleh laboratorium yang diakui di negara,” seperti dikutip dari Saudi Gazette pada 24 Mei 2021 lalu.

Kendati demikian, belum ada pengumuman persyaratan detail mengenai penyelenggaraan haji tahun ini. Bahkan, hingga saat ini belum ada keputusan pasti dari Saudi terkait dengan kuota haji bagi setiap negara yang biasanya ditetapkan per tahunnya. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah ke Saudi.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 dan kemunculan varian baru yang tersebar di berbagai negara, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021).

Menag juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi sampai hari ini belum juga mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Pakistan sebagai negara dengan jemaah haji terbesar kedua setelah Indonesia juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai jumlah kuota.

The News International yang berbasis di Karachi melaporkan bahwa Menteri Agama dan Kerukunan Umat Beragama Noor-ul-Haq Qadri Menteri Haji dan Umrah Saudi, dalam percakapan telepon dengan pemerintah Arab Saudi telah mengkonfirmasi bahwa kebijakan haji 2021 belum selesai. Untuk itu, belum ada keputusan pemberangkatan dari Pakistan.

“Otoritas Saudi juga menginformasikan bahwa berita tentang jumlah jemaah [yang beredar] merupakan rekomendasi belaka dari Kementerian Kesehatan Saudi,” seperti dikutip dari The News International.

Belum lama ini, beredar kabar bahwa Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji mencapai 60.000 yang terdiri dari 15.000 jemaah lokal dan 45.000 jemaah internasional pada 2021.

Pada masa normal, jumlah jemaah yang menunaikan ibadah haji di Mekkah setiap tahunnya mencapai 2,5 juta. Sejak pandemi Covid-19, untuk pertama kalinya jemaah dibatasi hanya 1.000 orang pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper