Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ibadah Haji 2021 Batal, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman

BPKH akan mengelola dana jemaah haji yang batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021.
Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo - Bisnis.com 03 Juni 2021  |  21:49 WIB
Ibadah Haji 2021 Batal, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman
Anggito Abimanyu - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman meski pemberangkatan jemaah haji tahun ini batal.

Anggito menuturkan bahwa BPKH akan mengelola dana jemaah haji yang batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M. 

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dilansir dari laman resmi Kemenag, (3/6/2021). 

Anggito menyampaikan bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. "Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak Rp7,5 triliun," terang Anggito. 

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana  setoran awal dan setoran lunas sebesar US$120, 60 juta. 

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ibadah Haji anggito abimanyu bpkh

Sumber : Kementerian Agama

Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top