Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa ada pola baru yang kini dilakukan para koruptor untuk menyembunyikan aset hasil korupsinya agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan para koruptor biasanya menggunakan nama orang lain, keluarganya atau biasanya disebut nominee untuk dipinjam dan diatasnamakan ke aset hasil korupsi koruptor guna menghindari penyitaan tim penyidik Kejagung.
"Kalau memakai nama keluarganya yang lain kan masih bisa kita deteksi. Nah, ini kadang memakai nama orang lain yang jauh sekali dan akhirnya sulit untuk dideteksi," kata Febrie, Senin (31/5/2021).
Febrie sendiri mengakui ada perbedaan signifikan dalam pelacakan aset ketika penyidik menangani perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan kasus korupsi PT Asabri.
"Waktu kasus korupsi Jiwasraya itu kan atas nama tersangka langsung asetnya. Nah, kalau di kasus PT Asabri, ini pakai banyak nama orang lain yang jauh, jadi bukan lagi pakai nama keluarga. Itulah kesulitan kita," ungkapnya.
Kendati demikian, menurut Febrie, pihaknya punya strategi khusus yang masih dirahasiakan untuk menemukan aset hasil korupsi para tersangka kasus korupsi di Gedung Bundar Kejagung.
"Saya sudah perintahkan penyidik untuk lebih teliti dan dalami terus semua aset itu," ujarnya.