Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah menyelidiki pihak lain yang terlibat perkara dugaan tindak pidana terorisme bersama tersangka Munarman mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa penyidik meyakini bahwa Munarman terlibat kasus tindak pidana terorisme bersama pihak lain. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pihak lain tersebut.
"Apakah saudara M berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M itu kita lihat nanti dan itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu," tuturnya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga
Rusdi memastikan tim penyidik Bareskrim Polri tidak akan berhenti pada tersangka Munarman, tetapi perkara tindak pidana terorisme tersebut bakal terus dikembangkan untuk mendapatkan jaringan teroris dan anggota lainnya.
Menurutnya, tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Munarman agar perkara tindak pidana terorisme itu terang-berderang.
"Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus saudara M. Itu pasti akan dimintakan keterangannya," katanya.