Bisnis.com, JAKARTA—Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa besok akan mengajukan rancangan resolusi tidak mengikat terkait Myanmar.
Resolusi PBB itu menyerukan "segera boikot" atas transfer senjata ke junta militer Myanmar, kata seorang pejabat PBB.
Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat tetapi membawa signifikansi politik yang kuat.
Jika persetujuan melalui konsensus tidak dapat dicapai, Majelis Umum dengan kekuatan 193 negara anggota akan melakukan pemungutan suara.
Dengan dukungan dari Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, pengajuan resolusi tersebut akan dipertimbangkan pada rapat pleno.
Rapat pleno ditetapkan berlangsung Selasa pukul tujuh malam waktu setempat atau Rabu waktu Indonesia.
Baca Juga
Rancangan resolusi itu menyerukan boikot segera atas pasokan, penjualan, atau transfer langsung dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar.
"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," kata seorang juru bicara PBB yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Senin (17/5/2021).
Draf tersebut, yang telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu, disponsori bersama oleh 48 negara dan Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Asia.
Draft itu juga menyerukan kepada militer untuk mengakhiri keadaan darurat dan segera menghentikan semua kekerasan terhadap demonstran damai.
Pihak militer Myanmar juga diminta segera dan tanpa syarat membebaskan Presiden Win Myint, Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan semua orang yang telah "semena-mena ditahan, didakwa atau ditangkap" sejak kudeta 1 Februari.
Pada bagian lain draft tersebut ditambahkan seruan untuk segera melaksanakan konsensus lima poin yang dicapai dengan para pemimpin dari 10 negara Asean pada 24 April 2021.
Isinya adalah untuk memfasilitasi kunjungan utusan khusus PBB ke Myanmar dan untuk menyediakan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan.
Beberapa organisasi nonpemerintah sebelumnya telah menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar.
Sejak 1 Februari, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat telah mengadopsi empat pernyataan tentang Myanmar, tetapi pernyataan itu selalu diperhalus oleh Beijing.