Bisnis.com, JAKARTA — Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mendesak agar Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi terkait dengan krisis di Palestina, salah satunya adanya kehadiran internasional untuk melindungi warga sipil dan Masjid Al-Aqsa.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, setelah pertemuan terbuka Komite Eksekutif tingkat menteri luar negeri OKI pada Minggu (16/5/2021).
Dia mengatakan OKI menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya DK PBB agar mengambil langkah konkret atas tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum internasional.
Jika DK PBB gagal, Sidang Majelis Umum PBB harus segera melakukan pertemuan darurat.
“Kita juga harapkan dalam resolusi tersebut akan terdapat elemen desakan untuk menerapkan mekanisme international protection/international presence untuk melindungi warga sipil Palestina maupun kompleks Masjid Al Aqsa,” katanya.
Penyerangan oleh tentara zionis Israel terjadi di Masjidil Aqsa pada saat banyak jemaah yang sedang beribadah memanfaatkan malam akhir Ramadan.
Penyerangan terjadi sebagai imbas dari protes warga Palestina terhadap rencana pengusiran warga Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur oleh Israel.
OKI menyebut serangan tersebut sebagai aksi kolonial dan segregasi rasial Israel. OKI kembali menegaskan dukungannya kepada Palestina dan Al Quds Al-Sharif (Yerusalem) dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara.
Di akhir pernyataannya, Menlu Retno kembali menegaskan bahwa Indonesia akan terus mendukung perjuangan Palestina yang menjadi satu-satunya negara yang dikuasai oleh kolonial.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Turki Mevlu Cavusoglu mengatakan pentingnya perlindungan internasional bagi warga sipil Palestina sejalan dengan resolusi Sidang Umum PBB pada 2018.
“Mekanisme ini dapat dibangun dengan kontribusi keuangan dan militer dari negara-negara sukarelawan,” seperti dikutip dari Anadolu Agency di Ankara.
Cavusoglu juga menyatakan bahwa pejabat politik dan militer Israel yang telah dinyatakan bersalah melanggar hak-hak Palestina harus dimintai pertanggungjawaban. Dalam konteks ini, Mahkamah Pidana Internasional memiliki peran khusus.