Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Pernah Periksa Firli Bahuri Secara Etik

75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK telah dinonaktifkan lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara./Antara-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara./Antara-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengungkapkan bahwa Deputi Koordinasi Supervisi, Herry Muryanto masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut keterangan Sujanarko, Herry adalah pegawai yang sempat memeriksa Firli Bahuri saat tersangkut kasus pelanggaran etik. Kala itu, FIrli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Sebelum jadi pimpinan KPK, waktu jadi deputi kan gonjang-ganjingnya banyak bahkan sempat dilakukan pemerikaan terhadap Firli," kata Sujanarko dalam dikutip dari tayangan YouTube Hariz Azhar, Rabu (12/5/2021).

Sujanarko mengatakan, bahwa Firli sempat tersangkut kasus etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Hanya saja, Sujanarko tidak membeberkan lebih jauh kasus apa yang menjerat Firli.

Saat terjerat kasus etik, Firli diperiksa oleh Herry Muryanto yang saat itu merupakan bagian dari pengawasan internal.

Lebih lanjut, Sujanarko mengiyakan kategori pegawai yang tak lolos TWK adalah yang tengah menangani kasus besar dan pernah berkonflik terkait idealisme.

"Kalau saya pribadi memandang itu ada benarnya, memang kenyataannya, 75 orang itu banyak orang yang sedang tangani kasus besar, yang kedua, terkonfirmasi memang orang-orang yang masuk kategori 75, itu yang pernah berkonflik terkait dengan idealisme KPK," ucapnya.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK telah dinonaktifkan lewat surat keputusan (SK) yang ditandatangani Plh Kepala Biro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, masuk dalam daftar 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut. Surat ini ditandatangani pada 7 Mei 2021.

Sejumlah pegawai mengaku sudah menerima surat tersebut pada Selasa (11/5/2021) sore. SK tersebut berisi penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper