Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejarah Panjang Sheikh Jarrah di Yerusalem

Israel meminta warga Palestina angkat kaki dari Sheikh Jarrah. Apakah Sheikh Jarrah milik Palestina atau Israel?
Sejarah panjang Sheikh Jarrah di Yerusalem./Wiki
Sejarah panjang Sheikh Jarrah di Yerusalem./Wiki

Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi diSheikh Jarrah, Yerusalem semakin memanas pascabentrokan penduduk Palestina dan pasukan keamanan Israel.

Bentrokan tersebut memancing Israel untuk mengusir puluhan warga Palestina dari Sheikh Jarrah. Ada cerita panjang terkait keberadaan warga Palestina di kawasan tersebut.

Apakah Sheikh Jarrah milik Palestina? Atau apakah wilayah tersebut milih Israel?

Mengutip dari Anadolu Agency, Selasa (11/5/2021), awalnya wilayah Sheikh Jarrah diklaim sebagai milik Israel. Pada 1948, terjadi pengusiran 28 keluarga Palestina dari kawasan tersebut oleh Israel.

Namun 28 keluarga Palestina masih menetap di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Tidur. Jumlah warga Palestina juga terus bertambah.

Lalu, pada 1956 muncul peristiwa 'Nakba' atau bencana yang mengakibatkan penduduk Palestina mengungsi dari rumah mereka di Sheikh Jarrah.

Sampai akhirnya, Kementerian Pembangunan dan Pembangunan Yordania dan badan pengungsi PBB UNRWA menyediakan perumahan bagi pengungsi di wilayah Sheikh Jarrah.

Civic Coalition for Palestinian Rights in Jerusalem (CCPRJ), pemerintah Yordania menyediakan tanah, sedangkan UNRWA menanggung biaya pembangunan 28 rumah untuk keluarga-keluarga tersebut.

CCPRJ mengatakan telah terjadi kesepakatan pada 1956 antara Kementerian Konstruksi dan Rekonstruksi dan keluarga Palestina. Salah satu syarat utama yakni penduduk membayar biaya simbolis, asalkan kepemilikan dialihkan kepada penduduk setelah tiga tahun sejak penyelesaian konstruksi.

Namun kesepakatan tersebut, tidak disetujui oleh penduduk Yerusalem. Pada 1967 mereka mencegah pendaftaran rumah atas nama keluarga-keluarga Palestina.

Muhammad al-Sabbagh, seorang penduduk Sheikh Jarrah menceritakan penderitaan keluarga Palestina dimulai pada 1972. Dimana Komite Sephardic dan Komite Knesset Israel mengklaim tanah tempat rumah keluarga Palestina berdiri.

Pada Juli 1972, dua asosiasi Israel meminta pengadilan untuk mengusir empat keluarga dari rumah mereka di lingkungan yang menuduh mereka melakukan perampasan tanah.

"Namun, pengadilan menggunakan pendaftaran baru yang dibuat oleh Pemerintah melalui Dinas Pertanahan Israel, memutuskan bahwa tanah itu milik asosiasi pemukiman Israel," kata al-Sabbagh.


Sejarah Sheikh Jarrah di Yerusalem

Sebelumnya, pada 1970 telah diberlakukan Undang-Undang tentang Urusan Hukum dan Administrasi di Israel. UU ini menetapkan bahwa orang Yahudi yang kehilangan harta benda di Yerusalem tidur pada 1948 dapat mengklaim kembali harta mereka.

Tidak tinggl diam. Keluarga Palestina menunjuk seorang pengacara untuk membela hak-hak mereka, dan pada tahun 1976 sebuah putusan dikeluarkan oleh pengadilan Israel untuk mendukung mereka.

"Namun, pengadilan menggunakan pendaftaran baru yang dibuat di Departemen Pendaftaran Tanah Israel, memutuskan bahwa tanah itu milik asosiasi pemukiman Israel," kata al-Sabbagh.

Sejarah Sheikh Jarrah di Yerusalem
Sejarah Sheikh Jarrah di Yerusalem

Menurut al-Sabbagh, warga Sheikh Jarrah ditipu oleh seorang pengacara Israel yang ditugaskan untuk membela mereka.

"Pada tahun 1982, asosiasi permukiman Israel mengajukan kasus penggusuran terhadap 24 keluarga di lingkungan Sheikh Jarrah," kata al-Sabbagh

Ketika pertarungan hukum berlanjut, al-Sabbagh mengatakan pengacara menandatangani kesepakatan, tanpa sepengetahuan keluarga, bahwa kepemilikan tanah adalah milik asosiasi pemukiman, pada 1991.

"Penduduk di lingkungan itu malah diberi status penyewa," al-Sabbagh menambahkan.

Pada tahun 1997, Suleiman Darwish Hijazi, seorang penduduk setempat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Pusat Israel untuk membuktikan kepemilikan tanahnya, dengan menggunakan akta kepemilikan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Ottoman, yang dibawa dari Turki.

Namun, langkah tersebut menjadi bumerang ketika pengadilan menolak klaim tersebut pada tahun 2005. Pengadilan mengatakan surat-surat itu tidak membuktikan kepemilikan tanahnya dan banding Hijazi pada tahun berikutnya ditolak.

Selama bertahun-tahun, pengadilan Israel telah mendengar kasus-kasus yang diajukan oleh warga Sheikh Jarrah.

Namun pada November 2008, keluarga al-Kurd diusir dari dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, diikuti dengan penggusuran keluarga Hanoun dan al-Ghawi pada Agustus 2009.

Sejauh ini, 12 keluarga Palestina di lingkungan itu telah menerima perintah penggusuran yang dikeluarkan oleh pengadilan pusat dan hakim Israel. Baru-baru ini, empat keluarga Palestina mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk menentang keputusan terkait pengusiran mereka dari rumah mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper