Bisnis.com, JAKARTA -- Kalah beruntun, tak menjadikan Charles Saerang jera. Cucu Nyonya Meneer dari salah satu anak yang bernama, Hans Ramana, itu mengaku sedang mengambil langkah upaya hukum lanjutan untuk merebut hak cipta atas foto Nyonya Meneer.
Seperti diketahui, dalam sidang putusan kasasi dengan nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021 yang digelar pada tanggal 22 Februari 2021 lalu, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Charles Saerang.
“Saya sedang koordinasi dengan tim legal untuk menempuh upaya hukum lanjutan," kata Charles kepada Bisnis, Senin (10/5/2021) kemarin.
Selain upaya hukum lanjutan di pengadilan, Charles Cs juga tengah melaporkan dugaan adanya tindak pidana dalam proses pelelangan 72 merek dagang Nyonya Meneer. “Kami masih melakukan upaya hukum lain di luar Mahkamah Agung, betul di [Polda Jateng],” ujarnya.
Sementara itu Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual Bhumi Empon Leo Tukan menyatakan tak terlalu mempersoalkan rencana hukum yang sedang ditempuh oleh pihak Charles Saerang. Leo bahkan menantang Charles untuk membuktikan dalil-dalilnya di pengadilan.
“Silakan kalau masih punya amunisi cukup untuk bertarung,” tegasnya.
Adapun di tengah kemelut rebutan merek dan hak cipta, pihak Bhumi Empon Mustiko sedang mendaftarkan sejumlah merek dagang Nyonya Meneer yang dibeli dari pemenang lelang bawah tangan, PT Aryasatya Bayanaka.
Kendati demikian, Leo enggan membeberkan sampai sejauh mana proses pendaftaran merek-merek dagang jamu legendaris tersebut. “Itu tidak ada urusan dengan perkara. Jadi maaf,” tukasnya.