Bisnis.com, JAKARTA – Upaya Charles Saerang untuk merebut hak cipta atas foto merek jamu legendaris Nyonya Meneer kandas di Mahkamah Agung (MA).
Dalam sidang putusan kasasi Charles Saerang dengan nomor 52 K/Pdt.Sus-HKI/2021 yang digelar pada tanggal 22 Februari 2021 lalu, menolak permohonan salah satu cucu Lauw Ping Nio atau Nyonya Meneer tersebut.