Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tahan 11 Debt Collector yang Serang Anggota TNI di Tol Koja Barat

Sebelas orang penagih utang atau debt collector itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penahanan terhadap 11 orang penagih utang atau debt collector yang menyerang anggota TNI dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa 11 orang debt collector itu ditangkap tanpa ada pelawanan di beberapa lokasi yang berbeda.

Yusri menjelaskan bahwa 11 orang debt collector itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan.

"11 orang debt collector ini punya peran masing-masing dan sudah ditetapkan tersangka serta langsung ditahan," tuturnya, Senin (10/5/2021).

Menurut Yusri, peristiwa penyerangan terhadap anggota TNI tersebut terjadi pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di Pintu Masuk Tol Koja Barat.

Yusri menjelaskan bahwa angota TNI itu tengah membawa kendaraan yang didalamnya ada orang sakit. Namun, kendaraan itu dikejar oleh 11 orang debt collector hingga ke Pintu Masuk Tol Koja Barat.

"Memang terjadi sedikit keributan sehingga ditarik ke Polres dan dilakukan pendalaman. Kemudian 11 orang debt collector ini kita jadikan tersangka ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper