Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengungkapkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kemensos.
Hartono mengungkapkan, temuan BPKP terdapat ada kemahalan dalam harga pengadaan bansos sejumlah Rp74 miliar.
"Mahal, BPKP menyampaikan dari hasil pemeriksaan, itu sekitar Rp74 miliar," kata Hartono saat bersaksi dalam persidangan suap bansos yang dikutip, Kamis (6/5/2021).
Saat ditanya jaksa ihwal rincian harga mana yang membuat kemahalan hingga Rp74 miliar, Hartono mengaku tidak tahu secara perinci.
"Kemahalannya persisnya saya tidak tahu, tapi disitu ada kaitannya dengan item untuk harga barang sembakonya. Kemudian juga pada goodie bag-nya yang saya ketahui," katanya.
Meski demikian, Hartono menegaskan bahwa hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Kemensos. Kemensos juga sudah menagih uang kelebihan itu ke vendor bansos Corona.
"Saat ini tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK, itu koordinasi inspektur jendral telah dilakukan langkah-langkah untuk bersama dirjen perlindungan jaminan sosial untuk mengembalikan dari para vendor," jelas Hartono.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakaa Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp 1,28 miliar, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, dan Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat Kuasa Pengguna Anggaran bernama Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso.