Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar 31 Pos Penyekatan Masuk dan Keluar dari Jabodetabek

Sebanyak 31 pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni 17 titik check point dan 14 titik penyekatan. 
rnPemudik sepeda motor mulai memadati jalur arteri Pantai Utara Jawa di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Mereka pulang kampung sebelum pemerintah memberlakukan pelarangan mudik untuk menghindari penyekatan, lalu kembali ke perantauan setelah kebijakan pelarangan resmi dicabut./Antararnrn
rnPemudik sepeda motor mulai memadati jalur arteri Pantai Utara Jawa di Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Mereka pulang kampung sebelum pemerintah memberlakukan pelarangan mudik untuk menghindari penyekatan, lalu kembali ke perantauan setelah kebijakan pelarangan resmi dicabut./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.

Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni 17 titik check point dan 14 titik penyekatan. 

Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda. Pada titik check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan.

Sementara di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.  

Melansir tempo.co, Kamis (6/5/2021), menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel yang akan dikerahkan untuk menjaga 31 titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.

Berikut ini merupakan daftar penempatan 31 pos larangan mudik tersebut, dimulai dari 17 titik check point.  

1. Jakarta Barat 

Kalideres - Joglo 

2. Jakarta Timur 

Jalan Lampiri Raya, Kalimalang - Panasonic, Pasar Rebo 

3. Jakarta Utara 

Jalan Perintis Kemerdekaan 

4. Jakarta Selatan

Pasar Jumat - Depan Kampus Budi Luhur 

5. Bekasi Kota

Sumber Arta - Harapan Indah 

6. Kabupaten Bekasi

Kalimalang Tambun - Cibarusah 

7. Depok

Jalan Raya Ciputat-Bogor - Jalan Raya Bogor - Gerbang Tol Brigif  - Gerbang Tol Kukusan - Gerbang Tol Bojong Gede 

8.Tangerang Kota 

Kebon Nanas 

Sementara itu, berikut ini untuk 14 titik penyekatan: 

1. Bekasi Kota

Gerbang Tol Bekasi Barat - Gerbang Tol Bekasi Timur 

2. Kabupaten Bekasi

Kedung Waringin - Cubeet - Gerbang Tol Tambun - Gerbang Tol Cibitung - Gerbang Tol Cikarang Pusat - Gerbang Tol Cibatu 

3. Tangerang Kota 

Jatiuwung 

4. Tangerang Selatan 

Gerbang Tol Bitung - Pos Bitung 

5. Polda Metro 

Cikarang Barat - Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat - Cikupa

Itulah daftar penyekatan demi menegakkan larangan mudik keluar atau masuk kawasan Jabodetabek yang berlaku 6-17 Mei 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper