Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 31 pos pengamanan larangan mudik dibangun oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.
Pos tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni 17 titik check point dan 14 titik penyekatan.
Adapun fungsi dari kedua pos tersebut berbeda. Pada titik check point petugas akan melakukan penyaringan kendaraan-kendaraan yang dicurigai akan mudik dan menegakkan protokol kesehatan.
Sementara di titik penyekatan, petugas akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Melansir tempo.co, Kamis (6/5/2021), menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya, sebanyak 1.313 personel yang akan dikerahkan untuk menjaga 31 titik check point dan penyekatan dalam antisipasi pemudik Lebaran 2021.
Berikut ini merupakan daftar penempatan 31 pos larangan mudik tersebut, dimulai dari 17 titik check point.
Baca Juga
1. Jakarta Barat
Kalideres - Joglo
2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya, Kalimalang - Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
Pasar Jumat - Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota
Sumber Arta - Harapan Indah
6. Kabupaten Bekasi
Kalimalang Tambun - Cibarusah
7. Depok
Jalan Raya Ciputat-Bogor - Jalan Raya Bogor - Gerbang Tol Brigif - Gerbang Tol Kukusan - Gerbang Tol Bojong Gede
8.Tangerang Kota
Kebon Nanas
Sementara itu, berikut ini untuk 14 titik penyekatan:
1. Bekasi Kota
Gerbang Tol Bekasi Barat - Gerbang Tol Bekasi Timur
2. Kabupaten Bekasi
Kedung Waringin - Cubeet - Gerbang Tol Tambun - Gerbang Tol Cibitung - Gerbang Tol Cikarang Pusat - Gerbang Tol Cibatu
3. Tangerang Kota
Jatiuwung
4. Tangerang Selatan
Gerbang Tol Bitung - Pos Bitung
5. Polda Metro
Cikarang Barat - Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat - Cikupa
Itulah daftar penyekatan demi menegakkan larangan mudik keluar atau masuk kawasan Jabodetabek yang berlaku 6-17 Mei 2021.