Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah yang bergerak untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menuai komentar beragam. Salah satunya berasal dari Mantan Gubernur Papua Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi.
Eks Menteri zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan pengerahan pasukan keamanan tidak tepat, menurutnya operasi militer justru bisa berpotensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Yang paling tepat adalah penegakan hukum, bukan operasi militer yang berpotensi melakukan pelanggaran HAM bagi rakyat Papua," kata Freddy dalam konferensi pers di Ruang Press Room Parlemen, Selasa (4/5/2021).
Pernyataan itu disampaikan Freddy didampingi sejumlah tokoh Papua yang tergabung dalam Forum Senior Papua Bersama Elemen Generasi Milenial.
Beberapa tokoh Papua yang turut menyampaikan seruan moral kepada pemerintah Indonesia terkait konflik di Papua itu termasuk Michael Menufandu, Yorrys Raweyai Nick Messet, Rini S Modouw, Michael Yarisetouw, dan Steve L Mara.
Freddy Numberi yang juga merupakan mantan menteri kelautan dan perikanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, sebagai mantan tentara dirinya selalu mengatakan kepada juniornya di TNI bahwa pengalaman Timor Timor menunjukkan bahwa setiap saat PBB bisa masuk kalau terjadi pelanggaran HAM.
Baca Juga
"Manakala pelanggaran HAM itu mencapai satu titik tertentu yang diformulasikan sebagai genosida maka PBB bisa masuk," kata Freddy.
Akan tetapi, dia berharap, kekhawatiran itu tak terjadi di Papua. Hanya saja dia mengingatkan agar dalam konteks operasi militer, TNI berhati-hati.
"Seruan kita tadi kehati-hatian di dalam label apapun. Kenapa, karena TNI itu, militer itu adalah sangat terhormat dalam suatu negara, tidak ada militer berarti negara itu ambruk," paparnya.
Atas dasar itu, Freddy berpendapat yang paling tepat adalah penegakan hukum, bukan operasi militer yang berpotensi melakukan pelanggaran HAM bagi rakyat Papua.
"Jadi, saya melihat bahwa harus penegakan hukum yang dilakukan, TNI membantu Polri supaya terhindar dari pelanggaran HAM. Kalau Polisi tembak mati itu tidak ada pelanggaran HAM, tembak dalam rangka penegakan hukum. Sama saja seperti di Sumatera atau di Sulawesi," katanya.