Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyoroti sejumlah substansi yang dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Feri menyebut banyak pertanyaan yang ganjil, misalnya, ihwal Front Pembela Islam (FPI) hingga pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintahan Joko Widodo.
"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah, padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Dia menilai pegawai KPK tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak mendukung program pemerintah. Menurut dia pegawai KPK hanya mengawal program tersebut agar tidak terjadi praktik korupsi.
Selain itu, Feri pun menyoroti tiga permasalahan dari tes alih status pegawai KPK menjadi ANS.
Menurutnya, tes itu tidak sesuai Undang-undang 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undanh 30 tahun 2002 tentang KPK. Pasalnya, tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.
Baca Juga
"Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui Peraturan Komisi, sehingga secara administrasi bermasalah," ucapnya.
Feri juga menilai tes merupakan bentuk kezaliman penyelenggara negara. Pasalnya, selain dilakukan secara tidaj terbuka sebagaimana tes PNS lainnya, tes tersebut pun dilakukan berulang-ulang kepada pegawai KPK.
"Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK. Apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," katanya.
Untuk itu, Feri menyebutkan bahwa tes tersebut merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yang sedang menangani perkara megakorupsi. Menurutnya, tes ini hanya menyasar untuk menyingkirkan kasatgas kasus-kasus yang melibatkan para politikus dan orang berpengaruh.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya. Tes tersebut merupakan syarat alih starus pegawa KPK menjadi PNS.
Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun beredar informasi bahwa puluhan pegawai KPK yang berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan tersebur akan diberhentikan pada 1 Juni 2021. Salah satu pegawai yang berpktensi tidak lolos tes itu adalah Penyidik KPK Novel Baswedan.
"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam keterangannya, Selasa (4/4/2021).
Cahya pun menyebut bahwa hasil tea tersebur masih terkuci dan disegel Rapat. Nantinya hasil tes wawasan kebangsaan itu akan diununkan dalam waktu dekat.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," katanya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui siapa saja pegawai yang lolos tes asesmen menjadi ASN. Menurut dia sampai saat ini hasil tes masih di Sekjen KPK.