Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto angkat bicara soal dugaan puluhan pegawai lembaga antikorupsi yang tidak lulus tes seleksi alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Pria yang menjadi pembela Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sengketa dengan kubu KLB Sibolangit itu, tidak lolosnya Novel Baswedan menunjukkan bahwa ada penyingkiran terhadap pegawai yang berintegritas.
"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan," kata BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Dia menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). BW juga menilai hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi," ujar BW.
BW menduga para pegawai KPK yang tidak lulus tes menjadi ASN itu tengah menangani perkara-perkara korupsi besar. BW pun menyesali munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.
Baca Juga
"Di ujung Ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos Covid-19, suap ekspor benur, e-KTP, suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?," Kata BW.
BW menyebut upaya penyingkiran para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu," ujar BW.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya. Tes tersebut merupakan syarat alih starus pegawa KPK menjadi PNS.
Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun beredar informasi bahwa puluhan pegawai KPK yang berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan tersebur akan diberhentikan pada 1 Juni 2021. Salah satu pegawai yang berpktensi tidak lolos tes itu adalah Penyidik KPK Novel Baswedan.
"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam keterangannya, Selasa (4/4/2021).
Cahya pun menyebut bahwa hasil tea tersebur masih terkuci dan disegel Rapat. Nantinya hasil tes wawasan kebangsaan itu akan diununkan dalam waktu dekat.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," katanya.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui siapa saja pegawai yang lolos tes asesmen menjadi ASN. Menurut dia sampai saat ini hasil tes masih di Sekjen KPK.