Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito Minta Pemda Antisipasi Kerumunan Jelang Idulfitri

Mendagri Tito Karnavian menyoroti kasus kerumunan yang terjadi di beberapa daerah menjelang Idulfitri yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idulfitri.

“Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mal, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,” kata Tito dalam keterangan resmi, Senin (3/5/2021).

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual, Senin (3/5). 

Tak hanya aktivitas perekonomian, Mendagri juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat lebaran.

Di sisi lain, Tito turut menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah. Padahal, hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan Covid-19

Dia menilai kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti ada buka puasa bersama, open house diminta tetap menerapkan prokes.

Tito menemukan saat tarawih, masih banyak masjid tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker. Bahkan sebuah musala di Depok tidak membolehkan pakai masker,

Peran kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan dinilainya menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19, termasuk rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan. 

“Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper