Bisnis.com, JAKARTA – Malaysia dan Singapura memperbolehkan warga kedua negara melakukan perjalanan untuk kepentingan darurat mulai 17 Mei 2021.
Berdasarkan keterangan resmi gabungan kedua negara, perjalanan ke kedua negara hanya diperbolehkan untuk alasan kematian dan penyakit kritis, setelah .
Kedua negara juga sudah sepakat mengenai prosedur dan persyaratan untuk bepergian. Detail mengenai prosedur akan diumumkan oleh masing-masing negara.
“Kesepakatan ini memberikan kerangka kerja sama untuk memfasilitasi perjalanan antara kedua negara dengan alasan belas kasih dan kedaruratan,” kata Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, dikutip dari Bloomberg, Senin (3/5/2021).
Keputusan ini diumumkan saat Hishammuddin melakukan kunjungan resmi ke Singapura sejak pelantikannya pada tahun lalu. Kedua belah pihak juga setuju untuk melanjutkan diskusi mengenai pembukaan perbatasan di tengah pandemi Covid-19.