Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komjak Kaget Ses-JAMDatun Peras Tersangka Rp500 Juta

Chaerul Amir selama ini tidak pernah dilaporkan oleh siapa pun terkait kasus penyalahgunaan wewenang maupun kasus lainnya selama berprofesi sebagai Jaksa.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung Chaerul Amir tidak pernah punya catatan buruk selama menjadi Jaksa.
 
Demikian disampaikan Komisi Kejaksaan (Komjak) menanggapi pencopotan terhadap Ses-JAMDatun tersebut dari jabatannya.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengemukakan Chaerul Amir tidak pernah dilaporkan oleh siapa pun terkait kasus penyalahgunaan wewenang maupun kasus lainnya selama berprofesi sebagai Jaksa.

"Sejujurnya kami juga kaget terkait kasus ini. Kan selama ini dia tidak pernah ada catatan buruk. Kinerjanya selalu baik," tutur Barita, Minggu (2/5/2021).

Dia mengaku belum mengetahui alasan Chaerul Amir memeras dan meminta uang sebesar Rp500 juta dari keluarga tersangka untuk penangguhan penahanan.

Namun, menurut Barita, setelah mendapat laporan dari pihak terkait bahwa ada Jaksa nakal yang memeras keluarga tersangka, Komjak langsung berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMWas) Kejagung.

"Kami mengapresiasi profesionalitas Kejagung yang langsung bergerak cepat," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper