Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perindo dan Jamdatun Teken Kerja Sama di Bidang Hukum

Kerja sama Perindo dan Jamdatun bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Perum Perindo/Indonesia
Perum Perindo/Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menandatangani kerja sama di bidang hukum.

Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Bagi Perum Perindo, kerja sama dengan Jamdatun dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan,” kata Fatah dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut, dia menyatakan kerja sama ini juga bisa berupa bantuan hukum secara litigasi maupun nonlitigasi, termasuk membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Perum Perindo.

Selain itu, Jamdatun juga dapat melakukan penagihan tunggakan sumber penerimaan Perum Perindo, memberikan rekomendasi tindak lanjut penanganan pengalihan aset dan rekomendasi sistem pencegahan atas pengalihan aset dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Fatah menambahkan bahwa upaya penguatan hukum atas kerja sama Perindo dengan Jamdatun ini juga meliputì upaya peningkatan kompetensi teknis seperti adanya beberapa bentuk pelatihan bersama, seminar, workshop, sosialisasi, dan bimbingan teknis.

“Melalui kerja sama ini diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengapresiasi Perum Perindo yang memberi kepercayaan kepada Jamdatun dalam penanganan hukum terkait kegiatan operasional Perindo.

Dia memastikan pihaknya akan membantu Perum Perindo mulai dari konsultasi hukum, pelayanan hukum, permintaan pendapat hukum, mediasi hukum, urusan perjanjian, hingga administrasi hukum.

Feri menambahkan Jamdatun memiliki tim-tim dan SDM baik di Pusat maupun di daerah yang siap membantu Perindo.

“Tim kami dapat dijadikan acuan dalam mengambil kebijakan terkait bidang hukum, dan aspek Good Corporate Governance [GCG] menjadi parameter kami dalam merealisasikan kerja sama, dan kami jamin akan melakukan yg terbaik dalam hal services bidang hukum terhadap Perum Perindo,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan juga bakal mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi Kejaksaan RI sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper