Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Kejaksaan mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera melakukan evaluasi di internal Korps Adhyaksa.
Hal itu diperlukan demi terwujudnya zero tolerance terhadap oknum Jaksa nakal.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencopot Chaerul Amir dari jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun).
Disebutkan pihak Kejagung bahwa CA melakukan penyanggunaan wewenang. Selengkapnya silakan baca: Sekretaris JAMDatun Kejagung Dicopot. Terlibat Kasus Apa Ya?
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengemukakan dugaan pemerasan yang dilakukan Chaerul Amir terhadap tersangka merupakan perbuatan tidak terpuji dan harus segera ditindak.
Dia khawatir ada oknum Jaksa lainnya yang melakukan hal sama seperti Chaerul Amir. Maka dari itu, Barita mendesak agar Jaksa Agung segera melakukan evaluasi di internal Kejaksaan Agung.
Baca Juga
"Jaksa Agung harus tegas dan konsisten kepada oknum Jaksa nakal yang bermain perkara," tutur Barita, Minggu (2/5/2021).
Menurutnya, Kejaksaan Agung harus menindak tegas semua Jaksa nakal demi membangun kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
"Tetap jaga public trust agar kepercayaan publik terjaga," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah mengganjar sanksi penghentian jabatan struktural terhadap Ses JAMDatun Chaerul Amir.
Chaerul Amir terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memeras pihak keluarga tersangka sebesar Rp500 juta untuk penangguhan penahanan.